
Bagikan produk ini :
Minyak pinus 22%
- Asal
- : Indonesia
- Nomor CAS
- : 8002-09-03 00:00:00
- Kode HS
- : 3805.90.00
Info Dasar
- Bentuk Fisik
- : Cairan
- Konsentrasi
- : Pure substance
- Penampilan/Warna
- : White to off-white solid
- Status Prekursor Obat
- : Non-precursor
Kategori
Bagikan produk ini :
Tentang Minyak Pinus 22%
Minyak pinus, minyak esensial yang terdiri dari cairan kuning tidak berwarna hingga ringan dengan bau khas yang diperoleh dari pohon pinus, atau minyak sintetis yang serupa dalam aroma dan sifat lainnya. Minyak pinus digunakan sebagai pelarut untuk gusi, resin, dan zat lainnya.
Proses Manufaktur
Kayu pohon pinus yang direndam dalam sempit, terutama Pinus palustris dan spesies tertentu lainnya dari famili Pinaceae, mengalami distilasi uap, ekstraksi pelarut diikuti dengan distilasi uap, atau sebagai alternatif, distilasi destruktif untuk mendapatkan minyak pinus, yang mendidih pada suhu 190 - 225° C (untuk Minyak Pinus 85%). Berbagai minyak pinus serupa diperoleh melalui penyulingan uap kerucut dan jarum dari berbagai spesies pinus atau dengan ekstraksi dari tunggul, menggunakan pelarut. Minyak pinus sintetis diproduksi dengan konversi hidrokarbon terpene menjadi alkohol terpene.
