
Bagikan produk ini :
Natriumtripolifosfat
- Asal
- : China
- Nomor CAS
- : 7758-29-4
- Kode HS
- : 2835.31.10
Info Dasar
- Nama IUPAC
- : pentasodium triphosphate
- Formula molekul
- : Na5P3O10
- Berat molekul (g/mol)
- : 367.8600
- Sinonim & Nama Dagang
- : Sodium tripolyphosphate; STPP; Pentasodium triphosphate; E451
- Kemurnian/Uji (%)
- : 94% min
- Bentuk Fisik
- : Padat
- Konsentrasi
- : Pure substance
- Penampilan/Warna
- : White to off-white solid
- Bau
- : Odorless
- Titik lebur (° C)
- : 622.0000
- Kepadatan (g/cm³)
- : 2.5200
- Kelarutan dalam Air
- : Freely soluble (14.5g/100mL)
- Kata Sinyal
- : Peringatan
- Kelas Bahaya GHS
- : Eye irritant
- Pernyataan H
- : H319
- Pernyataan P
- : P264|P280|P305+P351+P338
- Status REACH
- : Registered
- Status Prekursor Obat
- : Non-precursor
- Kelas Penyimpanan (GHS)
- : 13
- Kondisi Penyimpanan
- : Cool, dry; sealed; hygroscopic
Kategori
Bagikan produk ini :
Tentang Sodium Tripolyphosphate
Sodium Tripolyphosphate (STPP) muncul sebagai bubuk atau granular, titik leleh pada 622° C, mudah larut dalam air, dengan kemampuan pengkelat yang luar biasa untuk beberapa ion logam seperti Ca2+, Mg2+, dapat melunakkan air keras, mengubah suspensi menjadi larutan, alkali, tanpa kaustisitas.
Proses Manufaktur
STPP umumnya dibuat dengan proses yang meliputi langkah-langkah:
Mereaksikan senyawa natrium seperti soda abu (Na2CO3) atau kaustik (NaOH) dengan asam fosfat proses basah atau asam fosfat proses tungku untuk membentuk campuran reaksi yang mengandung monosodium fosfat (NaH2PO4) dan disodium fosfat (Na4HPO4).
Endapan dan, setelah itu menghilangkan kotoran yang tidak larut dari campuran reaksi.
Memanaskan campuran reaksi pada suhu tinggi untuk waktu yang cukup untuk secara termal menguraikan atau mengkalsinasi dua fosfat yang disebutkan di atas menjadi STPP (Na5P3O10) dan untuk secara bersamaan menghilangkan air dari campuran reaksi dengan penguapan.
